Hukum Bekerja di Hotel
Pertanyaan:
Asalamu’alaikum
Saya seorang pegawai di hotel yang bertugas memasukan tamu ke kamar, terkadang kebanyakan tamu adalah pegawai sex komersial, saya tangani agar bisa jadi menginap dan dipersilahkan masuk.
Apakah pekerjaan itu haram?
Dari: Pani Gore
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du
Kita tidak boleh bekerja di hotel atau perusahaan apapun bentuknya, apabila tugas yang kita lakukan adalah membantu kemaksiatan dan kemungkaran. Dalil pokok masalah ini adalah firman Allah,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Lakukan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa dan jangan saling membantu dalam kemaksiatan dan tindakan melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 2)
Bahkan lebih dari itu, kita juga dilarang untuk nimbrung di tengah-tengah ahli maksiat, sementara mereka terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapan kita. Meskipun kita sama sekali tidak ikut campur atau sama sekali tidak membantu kemaksiatan mereka. Karena sikap semacam ini, menandakan bahwa kita ridha dan setuju dengan sikap mereka. Allah berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً
“Sungguh Allah telah menurunkan peringatan kepada kamu di dalam Alquran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka membicarakan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa: 140).
Al-Qurtubi mengatakan,
“Ayat ini dalil wajibnya menjauhi ahli maksiat apabila mereka menampakkan kemungkaran. Karena siapa yang tidak menjauhi ahli maksiat (padahal dia mampu), berarti dia setuju dengan perbuatan mereka.” (Tafsir al-Qurtubi, 5:418).
Kemudian al-Qurthubi menyebutkan satu kaidah yang sangat berharga,
فكل من جلس في مجلس معصية ، ولم ينكر عليهم يكون معهم في الوزر سواء
“Setiap orang yang hadir di tempat maksiat, sementara dia tidak mengingkarinya, maka dosa dia dengan mereka sama.” (Tafsir al-Qurtubi, 5:418).
Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz, bahwa beliau pernah menangkap beberapa orang karena pesta minum khamr bersama. Kemudian ada yang protes, si A itu puasa, dia tidak ikut minum khamr.
Kemudian Umar bin Abdul Aziz mengajarkan adab yang benar kepada orang yang puasa ini dan beliau membacakan firman Allah di atas “kamu serupa dengan mereka”.
Maksudnya, ridha dengan maksiat sama dengan maksiat. Karena itu, pelaku dan orang yang ikut bersama pelaku ketika maksiat, semuanya mendapatkan hukuman. (Tafsir al-Qurtubi, 5:418).
Oleh karena itu, jika Anda bisa memastikan bahwa tamu yang menginap di hotel itu akan melakukan maksiat, Anda wajib menolaknya. Dan jika tidak memungkinkan, karena itu bagian dari servis hotel, kami sangat menyarankan agar Anda mencari pekerjaan lain yang halal. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelapangan rezeki bagi Anda.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
🔍 Bolehkah Suami Meminum Air Susu Istri, Allah Subhanahu Wa Ta`ala Tulisan Arab, Menstruasi Lebih Dari 15 Hari Menurut Islam, Khutbah Tarawih Singkat, Sunnah Sebelum Shalat Ied, Tuntunan Dzikir